21.7 C
New York
Sunday, May 28, 2023

Buy now

spot_img

AREMA FC VS PERSEBAYA: Tidak Ada Sepakbola yang Sebanding Dengan Nyawa

Sumber: Dokumen Pribadi

Oleh: Muhammad Fachrul Hudallah (Anggota Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia)

Kesedihan menimpa mayoritas penduduk Indonesia, terutama pecinta sepakbola karena tepat tanggal 01 Oktober 2022 terjadi pertandingan bola antara Arema FC dan Persebaya di stadion Kanjuruhan Jawa Timur yang menelan beberapa korban jiwa. Menurut Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta pada tanggal 02 Oktober 2022, menyatakan bahwa terakhir diperiksa terdapat sekitar 127 korban jiwa, yang diantaranya 34 orang meninggal di stadion dan 93 orang meninggal di rumah sakit. Korban jiwa tersebut termasuk anak-anak dan polisi juga. Di tambah lagi, masih terdapat sekitar 180 orang yang dirawat di rumah sakit area Malang. Namun, diupdate beberapa hari terakhir, tepatnya pada tanggal 7 Oktober 2022 Irjen Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengungkapkan bahwa jumlah total korban tragedi tersebut adalah 678 orang (131 meninggal dan 547 mengalami luka-luka).

Pertandingan liga 1 tersebut dimenangkan oleh Persebaya yang mendapatkan 3 poin dan Arema yang hanya mendapatkan 2 poin. Kekalahan tersebut menyebabkan suporter aremania turun ke lapangan untuk bertanya kepada pemain Arema FC, namun dihadang oleh beberapa personil dari kepolisian. Hal tersebut menimbulkan kericuhan yang menyebabkan oknum kepolisian menembakkan gas air mata.

Polres Malang sudah menghimbau bahwa ketika pertandingan berlangsung, suporter tidak boleh membawa flare ke stadion. Tetapi, oknum dari kepolisian membawa gas air mata yang jelas-jelas di larang oleh aturan pasal 19 huruf (b) aturan FIFA mengenai keamanan dan keamanan stadion yang menyatakan bahwa senjata api atau gas pengendali massa (gas air mana) tidak dapat dibawa atau digunakan.

Sejatinya, gas air mata yang memiliki rumus kimia 2-clorobenzalden malononitril memiliki akibat yang berbahaya ketika digunakan. Diantaranya dapat menimbulkan iritasi pada hidung, mulut, mata, dan paru-paru. Suporter dapat menangis, bersin, sesak nafas, batuk, hingga mengalami nyeri mata. Tentu ketika gas air mata disemprotkan akan menyebabkan kericuhan yang memuncak karena banyak suporter mencari jalan keluar hingga berdesak-desakan yang dapat menyebabkan kematian.

Akibat dari insiden ini, ketua umum PSSI memberikan arahan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menghentikan kompetisi liga satu setelah pertandingan yang menelan banyak korban jiwa.

Stadion Kanjuruhan Jawa Timur menjadi saksi meninggalnya banyak orang. Hak untuk hidup orang-orang yang merupakan non derogable dilanggar oleh beberapa pihak. Mengacu pada regulasi, setiap orang berhak atas kehidupan, mempertahankan kehidupan, meningkatkan taraf kehidupannya sesuai dengan pasal 9 UU No. 39 tahun 1999 karena itu adalah prinsip mendasar yang harus dimiliki setiap orang bahwa tidak seharusnya manusia membunuh manusia lain.

Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban pihak kepolisian dan PSSI untuk mengusut tuntas siapa yang membunuh dan menimbulkan kericuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan pada tanggal 01 Oktober 2022. Selain itu, masyarakat (terutama suporter) lain kali lebih berhati-hati dalam bertindak dan tetap menjaga kemanusiaan. Sejatinya, sepakbola tidak dapat disamakan dengan nyawa manusia. Penulis menyepakati jika terdapat banner yang tertuliskan bahwa “TIDAK ADA SEPAKBOLA SEHARGA NYAWA MANUSIA”.

*Kolom Opini Merupakan Tanggung Jawab Penulis

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,785FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles